WEBINAR ASESMEN KOMPETENSI MINIMUM SMKN 1 PLUPUH KAB.SRAGEN

Assessment Kompetensi Minimum (AKM) adalah  penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM: literasi membaca dan literasi matematika (numerasi). Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi. AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten.

Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Mutu diukur menggunakan 3 Instrumen.

  1. Asesmen Kompetensi Minimum, mengukur literasi membaca dan numerisasi sebagai hasil belajar kognitif.
  2. Surveri Karakter, mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar non-kognitif.
  3. Survei Lingkungan Belajar, mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.