
Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Direktur Rumah Sakit di Indonesia untuk melaksanakan Vaksinasi Booster. Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Koordinator Tim Vaksinasi Covid-19 Puskesmas Plupuh 1 Sragen Endang E.R., AMd.Keb mengatakan : “Bahwa hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan Vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan. Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan bagi Pegawai Pelayanan Publik, seperti saat ini termasuk Guru-Guru dan Karyawan.”
Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi. Kepala SMKN 1 Plupuh Drs. Y. Sugeng Prihanto, M.Pd menyampaikan : “Bagi bapak ibu guru dan karyawan saat ini kita mendapatkan jatah Vaksin Dosis 3 Booster tentunya sangat mengapresiasi dan berterima kasih. Demi peningkatan antibody untuk lebih proteksi terhadap varian Covid19 Omicron salah satunya, yang saat ini bisa disebut gelombang 3 melanda republik kita. Semoga kita tetap diberikan kesehatan dan jaga daya tubuh dari serangan penyakit.”
“Vaksin Booster untuk Guru dan Karyawan (SMP, SMA, MAN dan MTs) di wilayah Plupuh Sragen dilaksanakan Rabu, 02 Februari 2022 dari jam 08.00 s.d 11.00 WIB di Puskesmas Plupuh 1 Sragen. Ada sejumlah 73 Guru dan Karyawan SMK N 1 Plupuh yang mengikuti, alhamdulillah hanya kurang lebih 10 an personil yang belum dapat terlaksana Vaksinasi Booster dikarenakan jarak Vaksin Dosis 2 belum mencapai 6 bulan, sebagian sakit komorbid, ada yang habis opname dan juga ada yang sedang hamil muda.” : terang Mudo, S.Kom selaku bagian Humas SMK Negeri 1 Plupuh Kabupaten Sragen.
By : K. Muda Triasmoro, S.Kom