VERIFIKASI KTSP DAN KOSP SMK N 1 PLUPUH SRAGEN TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Drs. Yonas Setyonugroho, M.M, Pengawas SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI sebagai Pengawas Pembina SMK Negeri 1 Plupuh Kabupaten Sragen hadir dalam tugas dinasnya pada hari Kamis, 23 Juni 2022 untuk Monitoring dan Verifikasi Dokumen KTSP SMK N 1 Plupuh yang berisi perangkat pembelajaran tahun pelajaran baru antara lain Capaian Pembelajaran, Alur Tujuan Pembelajaran dan Modul Ajar. KTSP yang sudah disusun Sekolah juga diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Verval Kurikulum.

Sri Sumiyati, S.Kom, M.Pd Wakasek Kurikulum menyampaikan : “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dikembangkan oleh satuan pendidikan, mencakup pengaturan tentang tujuan pembelajaran, isi/materi pembelajaran, cara/metode/strategi/pendekatan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan mengukur hasil implementasi kurikulum, sesuai dengan situasi dan kondisi, serta karakteristik dan kekhasan satuan pendidikan. Untuk menghasilkan Dokumen KTSP yang berkualitas maka dalam keseluruhan proses penyusunan KTSP Tim Pengembang  harus memperhatikan (1) acuan konseptual,  (2) prinsip  pengembangan dan (3) prosedur operasional.

Drs. Y. Sugeng Priyanto, M.Pd selaku Kepala Sekolah menambahkan bahwa : “Selain KTSP, Tim Kurikulum bersama Dewan Guru SMK N 1 Plupuh juga menyusun KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) untuk pilihan Kurikulum Merdeka, yang akan diimplementasikan pada Tahun Pelajaran 2022/2023 tepatnya dimulai pada 11 Juli 2022 mendatang.”

 

By : K. Muda Triasmoro, S.Kom

      (Wakasek Humas & BKK SMK N 1 Plupuh Kab. Sragen)