KURSUS MAHIR DASAR [KMD] PEMBINA PRAMUKA PENEGAK SMK N 1 PLUPUH TAHUN 2020

Kegiatan Kursus Mahir Dasar [KMD] Pembina Golongan Penegak Tahun 2020 di SMK Negeri 1 Plupuh dilaksanakan dari tanggal 14 s.d 19 Desember 2020. Diikuti peserta Guru dan Karyawan sebanyak 63 orang. Kepala Pusdiklatcab Sragen Sumardi, S.Pd., M.Pd. menyampaikan : “Kegiatan ini mendapat tanggapan positif karena penyelengaraan kegiatan dapat dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Tentunya dengan tidak mengesampingkan protokol kesehatan sehingga kegiatan KMD di Pangkalan SMK Negeri 1 Plupuh dapat berjalan aman, nyaman dan hasil akhirnya sesuai yang diharapkan. Untuk materi ada 70 JP untuk pendidikan dan kita mengacu dari Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 048 Tahun 2018 tentang Sistem Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan,” terang Sumardi, S.Pd., M.Pd.

Sumardi (Kepala Pusdiklatcab Sragen) menyampaikan kepada Kamabigus Gudep SMK N 1 Plupuh Dr. Sutikno, S.Pd., M.Pd dan Peserta Diklat bahwa : “KMD dilaksanakan dengan tujuan untuk menjadikan Pembina Pramuka Penegak dengan menggunakan metode kepramukaan dalam proses latihan kepramukaan sehingga menghasilkan pramuka penegak yang berkarakter, Berkebangsaan, Berkecakapan Hidup dan Peduli Lingkungan sesuai dengan jenjangnya. Sehingga harapannya setela mengikuti Kursus ini peserta dapat menjadi Pembina Penegak yang handal.”

Rundown Kegiatan KMD Pembina Golongan Penegak Tahun 2020 adalah sebagai berikut :

Kamabigus SMK N 1 Plupuh Dr. Sutikno, S.Pd., M.Pd menyampaikan : “Saya berharap semua peserta mengikuti dengan baik kegiatan kursus ini. Supaya nantinya menjadi pembina-pembina yang handal, kreatif dan inovatif, dan di masa pengembangan ilmu yang didapatkan di KMD, bisa diimplementasikan di gugus depan kita khususnya atau di tempat lain.”

Ketua Panitia Dwiyono Budi Susanto, S.Sos menyampaikan : “Kami dari Panitia penyelenggara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Pelatih, Guru dan Karyawan atas sinerginya dalam pelaksanaan Kegiatan Kursus Mahir Dasar [KMD] Pembina Golongan Penegak Tahun 2020 di SMK Negeri 1 Plupuh yang telah dilaksanakan dengan baik dan tentunya tetap melaksanakan prosedur Protokol Kesehatan untuk memutus terjadinya penularan Covid19.”