Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 1 Plupuh Sragen telah diumumkan pada hari Senin, 4 Juli 2022. Calon Peserta Didik (CPD) yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang mulai hari Selasa s.d Kamis, 5 s.d 7 Juli 2022 pukul 08.00-15.30 WIB. Proses daftar ulang dilaksanakan di sekolah tempat CPD dinyatakan lolos seleksi. Pada Petunjuk Teknis PPDB TP.2022/2023 Jawa Tengah, CPD yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, dinyatakan mengundurkan diri. Bagi peserta didik yang diterima, apabila memberikan data yang tidak benar maka akan dikenakan sanksi keluar oleh Satuan Pendidikan, meskipun telah dinyatakan diterima.
Tata cara daftar ulang dan ketentuan akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing bedasarkan Juknis PPDB SMK di Provinsi Jawa Tengah. Biasanya, Satuan Pendidikan akan merinci dan memberikan pengumuman terkait berkas-berkas yang harus disiapkan untuk daftar ulang. Saat daftar ulang, pastikan calon peserta didik yang sudah dinyatakan diterima seleksi PPDB SMK melalui Jalur Domisili Terdekat, Jalur Afirmasi dan Jalur Prestasi. Disampaikan Drs. Y. Sugeng Prihanto, M.Pd bahwa : “SMKN 1 Plupuh Tahun Pelajaran 2022/2023 ini sesuai pagu daya tampung adalah 360 peserta didik yang diterima, dengan rincian sebagai berikut :
- Jalur Prestasi : Teknik Otomotif (135), Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (54), Busana (81).
- Jalur Afirmasi : Teknik Otomotif (27), Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (11), Busana (17).
- Domisili Terdekat : Teknik Otomotif (18), Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (7), Busana (10).
By : K. Muda Triasmoro, S.Kom